Persyaratan Pendaftaran

  1. Buku Tabungan Haji minimal Rp. 20.000.000,- atau Rp. 25.000.000,- disetor sendiri atau minta bantuan Yayasan untuk menyetor ke Bank yang ditunjuk oleh Kementrian Agama. Dan Foto copy Buku Nikah 5 (lima) lembar, foto copy Kartu Keluarga 5 (lima) lembar, foto copy KTP 5 (lima) lembar dikertas A4.
  2. Menyerahkan SPPH Asli dan BPIH Asli dan Foto satu paket dari Kementrian Agama ke KBIH Hajar Aswad untuk pengurusan berikutnya.
  3. Setelah ada pengumuman tentang ketentuan BPIH/ONH dari pemerintah dan Calon Jama'ah Haji sudah menlunasinya, tanda bukti pelunasan tersebut diserahkan ke KBIH Hajar Aswad untuk pengurusan ke Kementrian agama.
  4. Biaya kontribusi KBIH di Tanah Air sebesar Rp. 1.750.000,- (satu juta dua ratus lima puluh ribu rupiah)
  5. Segala sesuatu yang berhubungan dengan Kementrian Agama dan Bank akan diurus oleh KBIH Hajar Aswad Surabaya

0 komentar:

Posting Komentar