- Buku Tabungan Haji minimal Rp. 20.000.000,- atau Rp. 25.000.000,- disetor sendiri atau minta bantuan Yayasan untuk menyetor ke Bank yang ditunjuk oleh Kementrian Agama. Dan Foto copy Buku Nikah 5 (lima) lembar, foto copy Kartu Keluarga 5 (lima) lembar, foto copy KTP 5 (lima) lembar dikertas A4.
- Menyerahkan SPPH Asli dan BPIH Asli dan Foto satu paket dari Kementrian Agama ke KBIH Hajar Aswad untuk pengurusan berikutnya.
- Setelah ada pengumuman tentang ketentuan BPIH/ONH dari pemerintah dan Calon Jama'ah Haji sudah menlunasinya, tanda bukti pelunasan tersebut diserahkan ke KBIH Hajar Aswad untuk pengurusan ke Kementrian agama.
- Biaya kontribusi KBIH di Tanah Air sebesar Rp. 1.750.000,- (satu juta dua ratus lima puluh ribu rupiah)
- Segala sesuatu yang berhubungan dengan Kementrian Agama dan Bank akan diurus oleh KBIH Hajar Aswad Surabaya
0 komentar:
Posting Komentar