Ada
kabar baik bagi masyarakat muslim Indonesia yang hendak melaksanakan
ibadah haji ke kota Mekkah. DPR dan pemerintah sepakat adanya penurunan
Biaya Penyelenggaraan Ibadah haji (BPIH) sebesar AS$90. Meski tidak
terlalu signifikan, setidaknya penurunan tersebut akan mengurangi beban
kocek jamaah haji.
Kesepakatan
itu diambil dalam rapat kerja antara Kementerian Agama dengan Komisi
VIII di Gedung DPR, Senin (1/4). Biaya yang harus dibebankan bagi calon
jamaah haji 2013 sebesar AS$3.527 atau sekitar Rp33,86 juta. “Terjadi
penurunan,” ujar Ketua Komisi VIII Ida Fauziyah usai menggelar rapat.
Ida
mengatakan, penurunan ongkos biaya haji tidak berarti adanya
pengurangan terhadap fasilitas dan kualitas pelayanan bagi calon jamaah
haji. Menurutnya, pemerintah harus tetap memperhatikan kualitas
pelayanan bagi calon jamaah haji. Terlebih, calon jamaah haji dari tahun
ke tahun mengalami peningkatan tajam.
Menteri
Agama Suryadharma Ali mengamini penurunan ongkos biaya haji.
Menurutnya, penurunan sebesar AS$90 jika dikonversi ke nilai mata rupiah
sebesar Rp864.000. Dia berpendapat, penurunan ongkos biaya haji adalah
kabar menggembirakan bagi calon jamaah. Di tahun sebelumnya ongkos biaya
haji sebesar AS$34.627 atau sekitar Rp34,72 juta.
Kesepakatan
penurunan ongkos biaya haji, menurut Suryadharma, lantaran adanya
peningkatan subsidi. Namun, ia menampik penambahan subsidi itu berasal
dari anggaran pemerintah. Menurutnya, subsidi berasal dari angsuran awal
calon jamaah yang disetorkan melalui rekening Kementerian Agama.
“Penurunan ini tejadi karena kenaikan subsidi, tapi bukan dari uang pemerintah,” ujarnya.
Lebih
lanjut, ketua umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menegaskan
biaya subsidi yang digelontorkan cukup besar, yakni Rp2,34 triliun. Nah,
subsidi triliunan rupiah itulah yang kemudian berhasil menekan biaya
sewa pemondokan yang harus dibayarkan jamaah haji.
Ia
menerangkan, biaya sewa pemondokan periode 2013 mulanya meningkat
hingga 4.998 Real Saudi. Tetapi, dengan adanya subsidi itulah calon
jamaah haji cukup membayar 2.994 Real Saudi. Penurunan ini disebabkan
turunnya biaya penerbangan ke Arab Saudi.
“Penurunan biaya tiket penerbangan tahun ini mengalami penurunan rata-rata AS$41,” tambahnya.
Dengan
adanya berbagai faktor penurunan biaya di dua sektor, setidaknya
mengakibatkan turunnya beban biaya bagi calon jamaah haji di setiap
embarkasi. Suryadharma menjelaskan, terdapat 12 embarkasi yang mendapat
penurunan biaya periode 2013.
Embarkasi
|
Tahun 2013 (USD)
|
Tahun 2012 (USD)
|
Aceh
|
3.328
|
3.328
|
Medan
|
3.263
|
3.388
|
Batam
|
3.357
|
3.468
|
Padang
|
3.329
|
3.404
|
Palembang
|
3.381
|
3.456
|
Jakarta
|
3.522
|
3.638
|
Solo
|
3.542
|
3.617
|
Surabaya
|
3.619
|
3.738
|
Banjarmasin
|
3.733
|
3.808
|
Balikpapan
|
3.744
|
3.819
|
Makasar
|
3.807
|
3.882
|
Lombok
|
3.782
|
3.857
|
Sumber: hasil rapat
Di
ujung penjelasannya, Suryadharma memberikan apresiasi kepada Komisi
VIII karena menghitung dana optimalisasi dari setoran calon jamaah.
Menurutnya, periode 2011 dana yang dikembalikan ke para jamaah sebesar
Rp11 juta atau sekitar 19 persen.
Sedangkan
2012, dana yang dikembalikan mengalami peningkatan menjadi Rp12,9 juta
atau sekitar 21 persen. Sedangkan 2013, diharapkan mampu mengembalikan
dana ke calon jamaah sebesar Rp16,1 juta. “Ini patut kita acungi jempol.
Kami akan segera melaporkan ke presiden agar dibuat Keppres, lalu
kemudian disampaikan kepada jamaah,” pungkasnya.
sumber : http://www.hukumonline.com/berita/baca/lt515954729ff11/dpr-dan-pemerintah-sepakat-onh-2013-turun