Ziarah 1

Jama'ah Haji "Hajar Aswad" Ziarah di Kebun Qurma

Bimbingan Manasik Haji

Jama'ah Haji "Hajar Aswad" sedang melaksanakan bimbingan manasik haji.

Ziarah 2

Jama'ah Haji "Hajar Aswad" Ziarah di Jabal Tsur

Puncak Haji di Mekah

Puncak Haji di Mekah

Ziarah 3

Jama'ah Haji "Hajar Aswad" Ziarah di Jabal Uhud

Ziarah 4

Jama'ah Haji "Hajar Aswad" Ziarah di Jabal Qurban

Rabu, 03 April 2013

ONH 2013 (Ongkos Naik Haji)

Ada kabar baik bagi masyarakat muslim Indonesia yang hendak melaksanakan ibadah haji ke kota Mekkah. DPR dan pemerintah sepakat adanya penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah haji (BPIH) sebesar AS$90. Meski tidak terlalu signifikan, setidaknya penurunan tersebut akan mengurangi beban kocek jamaah haji.

Kesepakatan itu diambil dalam rapat kerja antara Kementerian Agama dengan Komisi VIII di Gedung DPR, Senin (1/4). Biaya yang harus dibebankan bagi calon jamaah haji 2013 sebesar AS$3.527 atau sekitar Rp33,86 juta. “Terjadi penurunan,” ujar Ketua Komisi VIII Ida Fauziyah usai menggelar rapat.

Ida mengatakan, penurunan ongkos biaya haji tidak berarti adanya pengurangan terhadap fasilitas dan kualitas pelayanan bagi calon jamaah haji. Menurutnya, pemerintah harus tetap memperhatikan kualitas pelayanan bagi calon jamaah haji. Terlebih, calon jamaah haji dari tahun ke tahun mengalami peningkatan tajam.

Menteri Agama Suryadharma Ali mengamini penurunan ongkos biaya haji. Menurutnya, penurunan sebesar AS$90 jika dikonversi ke nilai mata rupiah sebesar Rp864.000. Dia berpendapat, penurunan ongkos biaya haji adalah kabar menggembirakan bagi calon jamaah. Di tahun sebelumnya ongkos biaya haji sebesar AS$34.627 atau sekitar Rp34,72 juta.

Kesepakatan penurunan ongkos biaya haji, menurut Suryadharma, lantaran adanya peningkatan subsidi. Namun, ia menampik penambahan subsidi itu berasal dari anggaran pemerintah. Menurutnya, subsidi berasal dari angsuran awal calon jamaah yang disetorkan melalui rekening Kementerian Agama.

“Penurunan ini tejadi karena kenaikan subsidi, tapi bukan dari uang pemerintah,” ujarnya.
Lebih lanjut, ketua umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menegaskan biaya subsidi yang digelontorkan cukup besar, yakni Rp2,34 triliun. Nah, subsidi triliunan rupiah itulah yang kemudian berhasil menekan biaya sewa pemondokan yang harus dibayarkan jamaah haji. 

Ia menerangkan, biaya sewa pemondokan periode 2013 mulanya meningkat hingga 4.998 Real Saudi. Tetapi, dengan adanya subsidi itulah calon jamaah haji cukup membayar 2.994 Real Saudi. Penurunan ini disebabkan turunnya biaya penerbangan ke Arab Saudi.
“Penurunan biaya tiket penerbangan tahun ini mengalami penurunan rata-rata AS$41,” tambahnya.

Dengan adanya berbagai faktor penurunan biaya di dua sektor, setidaknya mengakibatkan turunnya beban biaya bagi calon jamaah haji di setiap embarkasi. Suryadharma menjelaskan, terdapat 12 embarkasi yang mendapat penurunan biaya periode 2013.

Embarkasi
Tahun 2013 (USD)
Tahun 2012 (USD)
Aceh
3.328
3.328
Medan
3.263
3.388
Batam
3.357
3.468
Padang
3.329
3.404
Palembang
3.381
3.456
Jakarta
3.522
3.638
Solo
3.542
3.617
Surabaya
3.619
3.738
Banjarmasin
3.733
3.808
Balikpapan
3.744
3.819
Makasar
3.807
3.882
Lombok
3.782
3.857
Sumber: hasil rapat

Di ujung penjelasannya, Suryadharma memberikan apresiasi kepada Komisi VIII karena menghitung dana optimalisasi dari setoran calon jamaah. Menurutnya, periode 2011 dana yang dikembalikan ke para jamaah sebesar Rp11 juta atau sekitar 19 persen.

Sedangkan 2012, dana yang dikembalikan mengalami peningkatan menjadi Rp12,9 juta atau sekitar 21 persen. Sedangkan 2013, diharapkan mampu mengembalikan dana ke calon jamaah sebesar Rp16,1 juta. “Ini patut kita acungi jempol. Kami akan segera melaporkan ke presiden agar dibuat Keppres, lalu kemudian disampaikan kepada jamaah,” pungkasnya.


sumber : http://www.hukumonline.com/berita/baca/lt515954729ff11/dpr-dan-pemerintah-sepakat-onh-2013-turun

Rencana Perjalanan Haji (RPH) Tahun 2013

Jumat, 18 Januari 2013

Kenangan Kloter

Jadwal Manasik 2013

Jadwal Manasik 2013

Kamis, 17 Januari 2013

Lokasi KBIH


View Untitled in a larger map

Ciri-Ciri Haji Mabrur




Haji mabrur merupakan idaman setiap orang yang menunaikan ibadah haji. Bukan saja karena besar pahalanya berupa sorga jannatunna’im, tapi juga ampunan Allah dan keridhoannya merupakan hal penting untuk setiap muslim yang mengharapkan kehidupan bahagia di dunia dan di akhirat.
Haji mabrur atau haji yang diterima oleh Allah SWT, lawannya adalah haji mardud (haji yang ditolak Allah). Kalau didefinisikan, haji mabrur adalah haji yang dilaksanakan secara sempurna dengan memenuhi semua syarat, wajib dan rukunnya dan Selama dalam ibadah haji tsb. tidak ada rafats (omong kotor), fusuq (kedurhakaan) dan tidak ada jidal (bantah-bantahan/pertengkaran). (Al Baqarah 197). Rasulullah pernah menyatakan : Barangsiapa yang melakukan ibadah haji karena Allah kemudian tidak berkata kotor dan tidak melakukan perbuatan-perbuatan fasik/durhaka, ia akan pulang tanpa dosa sebagaimana ketika ia dilahirkan ibunya.( Muttafaq alaih).

Yang dimaksud dengan rafats adalah bersebadan atau hal-hal yang mengarah kepada hubungan seksual tersebut seperti pandangan penuh birahi, berbicara kotor, rayuan terhadap istri dsb. Dalam tafsir Ibni Katsir disebutkan : Barangsiapa yang sudah berihram untuk haji atau umrah hendaknya menjauhi rafats yaitu jima’(bersebadan)(lih. Tafsir Ibnu Katsir Juz I dan Tafsir At Thobari juz II hal 273-278)
Sedangkan yang dimaksud fusuq dalam pandangan para ulama adalah a.l.: Pertama, semua perbuatan maksiat atau melanggar perintah Allah( lih At Thibari Juz II, hal279-281), Kedua, Melanggar larangan-larangan dalam Ihram. (lih Ibid. hal 281) Ketiga , al fusuq artinya mencela orang lain.(ibid hal 281) Keempat, menyembelih binatang untuk dipersembahkan kepada berhala. Dari semua pendapat ulama di atas sebenarnya tidak ada pertentangan yang semuanya bisa disimpulkan bahwa al fusuq berarti semua bentuk perbuatan maksiat kepada Allah. Sebagaimana yang dikatakan oleh As Syaukani bahwa al fusuq berarti semua bentuk kemaksiatan dan tidak perlu dikhususkan kepada satu perbuatan maksiat saja.(lih.Majalah Tau’iyah Islamiyah nomor 212 Dzulhijjah 1416 H, hal.40)

Makna al jidal dalam ayat adalah berbantah-bantahan, pertengakaran dan atau perdebatan kusir yang semuanya itu bisa menimbulkan permusuhan. Termasuk dalam katagori jidal ini adalah, Pertama, pertengakaran tentang syarat rukun dan wajib haji, Pertengkaran tentang waktu pelaksanaan haji dan ketiga, pertengaran umumnya yang bisa menimbulkan permusuhan. Semua bentuk pertengkaran di atas dilarang keras karena maksud dan tujuan ibadah haji adalah merendah dan bertaqarrub kepada kepada Allah sebaik mungkin dengan cara menjauhi semua bentuk kesombongan, keburukan dan kemaksiatan.

Ciri-ciri haji mabrur
Kemabruran haji seseorang bisa dilihat dari ciri-ciri berikut:
  1. Ibadah haji dilakukan dengan niat ikhlas karena Allah, bukan karena gengsi atau niat keliru lainnya.
  2. Biaya untuk naik haji berasal dari harta yang halal dan tidak tercampur sedikitpun dengan harta haram. Harta haram seperti riba , hasil korupsi dan kolusi akan merusak harta halal dan merusak pahala hajinya sehingga menjadi haji mardud (ditolak Allah ).
  3. Menafkahkan hartanya dengan ikhlas, lapang dada, dan sesuai dengan kemampuannya, tidak berlebihan dan tidak kikir.
  4. Berlaku sabar dan tabah selama ibadah haji. Ketika menghadapi berbagai macam kesusahan dan ujian selama haji setiap jamaah wajib tabah dan sabar seraya mengharapkan pahala yang besar di balik semua cobaan tsb.
  5. Bersikap tawadlu’ dan khusyu’, tidak merasa sombong atau takabur.
  6. Berprilaku baik selama haji. Seorang yang sedang melaksanakan manasik haji harus selalu sopan santun, bertutur kata lembut, saling mengucapkan salam dan penuh cinta kasih sesama jemaah lainnya, walaupun dari negara dan bangsa lain. Dalam sebuah hadits disebutkan : “Haji Mabrur tidak ada balasannya kecuali sorga. Ditanyakan kepada Rasulullah apa tanda kemabruran haji itu? Rasulullah bersabda: “Memberi makanan dan berkata baik” (HR Ahmad, Thabrany, Ibnu Khuzaimah, Al Baihaqi dan al Hakim) Dalam Riwayat Ahmad dan Al Baihaqi disebutkan : “ Memberi makan dan menyebarkan salam”
  7. Bersyukur kehadirat Allah atas semua nikmat dan karuniaNya. Mengharapkan untuk dirinya dan jamaah lainnya agar bisa kembali lagi ke tanah haram. Semua obrolan dengan kawan-kawannya berkisar hal-hal yang mendorong untuk pergi ke tanah suci. jamaah haji yang suka menceritakan kesusahan, kesulitan dan hambatan selama dalam perjalanan haji, dikhawatirkan tidak mabrur hajinya bahkan mungkin bisa menghalangi orang untuk berniat melaksanakan haji.
  8. Yakin bahwa ibadah hajinya akan diterima oleh Allah. Seorang yang akan melaksanakan manasik haji selayaknya memiliki keyakinan bahwa ibadahnya akan diterima oleh Allah dan semua keinginannya akan diistijabahi atau dikabulkan.
  9. Memelihara semua pahala yang telah ia usahakan selama haji. Ia memulai hidup baru setelah haji, dengan berbagai amalan baik yang menambah keimanan dan ketakwaannya
( ACHMAD SATORI ISMAIL)

sumber : http://ikadi.or.id/index.php?option=com_content&view=article&id=233:ciri-ciri-haji-mabrur&catid=52:ibrah&Itemid=132